Sabtu, 13 Januari 2018

PENYEMBELIHAN BINATANG

Penyembelihan binatang

1. Pengertian penyembelihan
         Sembelih dalam istilah fikih disebut Al-Zakah yang bermakna baik atau suci. Di gunakan istilah al-zakah untuk sembelihan, karena dengan penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan syara' akan menyebabkan hewan yang disembelih itu baik, suci, dan halal di makan. Jika hewan tidak di sembelih dahulu maka hewan tersebut tidak halal di makan.

2. Tujuan penyembelihan
         Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang di sembelih sesuai dengan syara' halal di makan. Hewan yang disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara', haram dimakan, misalnya:menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selainnya. Hewan yang mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali ikan dan belalang).

3. Syarat-syarat Penyembelihan   
a. Syarat orang yang menyembelih

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Tidak menyia-nyiakan shalat
b. Syarat hewan yang disembelih

  • Masih dalam keadaan hidup
  • Hewan yang halal zat nya maupun cara memperolehnya 
c. Syarat alat menyembelih hewan

  • Alatnya tajam
  • Terbuat dari besi, baja, bambu, dan lain sebagainya selain kuku dan tulang (gigi)

4. Sunnah Penyembelihan
         Hal-hal yang di sunnahkan dalam menyembelih binatang adalahadalah

  1. Menghadap kiblat
  2. Meniatkan semata-mata kerena Allah swt. dan sesuai dengan ketentuan syara'
  3. Membiarkan hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya berulah dibersihkan dan dipotong-potong
  4. Alat yang digunakan untuk menyembelih yang tajam
  5. Mempercepat proses penyembelihan

5. Adab Dalam Penyembelihan Hewan:

  1. Berlaku ihsan (memperlakukan dengan baik)
  2. Membaringkan hewan disisi sebelah kiri, memegang pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan ketika menyembelih
  3. Meletakkan kaki disisi leher hewan
  4. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
  5. Mengucapakan Bismillah al-rahman al-rahim
  6. Mengucapakan Allahu Akbar
  7. Membaca Shalawat Nabi

6. Cara Penyembelihan Hewan
         Mematikan hewan bisa dengan berbagai macam cara, seperti:dicekik, dipukul, ditembak, dan lain sebagainya. Didalam syari'at islam mematikan hewan diatur caranya, yakni dengan menyembelih pada leher bagian depan. Penyembelihan ini dimaksudkan untuk memotong toga saluran pada leher bagian depan, yaitu:saluran makanan, saluran nafas dan dua saluran pembuluh darah (arteri karotis san vena juga laris). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar